Judul : Kenaikan BBM Tak Bisa Di Cegah Lagi
link : Kenaikan BBM Tak Bisa Di Cegah Lagi
Kenaikan BBM Tak Bisa Di Cegah Lagi
"Kenaikan harga BBM, saya rasa minggu depan," kata Armida saat ditemui di Gedung Badan Anggaran DPR Jakarta, Sabtu (15/6/2013).
Saat ini, pemerintah dan Badan Anggaran DPR telah menyetujui Rancangan APBNP 2013, dengan enam fraksi DPR menerima dan tiga fraksi DPR menerima namun memberikan sejumlah catatan. Hasil rapat Badan Anggaran ini akan diserahkan ke rapat paripurna, Senin (17/6/2013) mendatang.
Armida menambahkan pengasihan ampuh setelah Rancangan APBNP 2013 disetujui oleh DPR, maka masih ada serangkaian proses agar rancangan APBNP 2013 tersebut secara resmi menjadi undang-undang APBNP 2013.
"Proses administrasi sedang dipersiapkan dengan cepat. Karena Menteri Keuangan Chatib Basri menginginkan proses menuju UU tersebut kurang dari tujuh hari setelah pengesahan APBN-P di Sidang Paripurna," tambahnya.
Saat ini pun pemerintah juga sedang menyiapkan program kompensasi sebagai satu paket program menaikkan harga BBM bersubsidi, seperti pemberian beras miskin, program keluarga harapan, program bantuan siswa miskin, program bantuan langsung sementara masyarakat dan program infrastruktur dasar.
"Jadi time line-nya minggu depan, persiapan kompensasi juga minggu depan. Pak Presiden mau kalau harga BBM naik, kompensasi sudah siap diberikan," jelasnya.
Sekadar catatan, pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi untuk premium sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter dan solar naik Rp 1.000 menjadi Rp 5.500 per liter.
Sekian Artikel kami kali ini tentang Kenaikan BBM Tak Bisa Di Cegah Lagi
Semoga artikel Kenaikan BBM Tak Bisa Di Cegah Lagi bisa berguna untuk kita semua, dapat membantu sebagai petunjuk bagi yang membutuhkannya. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel kami yang lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kenaikan BBM Tak Bisa Di Cegah Lagi dengan alamat link https://ilmupeletbirahi.blogspot.com/2015/09/kenaikan-bbm-tak-bisa-di-cegah-lagi.html
Dapatkan Sample GRATIS Produk sponsor di bawah ini, KLIK dan lihat caranya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.